Jumat, 06 Februari 2009

Fogging Nyamuk DBD

Ini adalah kisah nyata. Terjadi sekitar pertengahan tahun lalu, tepatnya bulan Juli 2008. Lingkungan tempat kami tinggal beranggotakan 37 KK dengan total warga berjumlah kurang lebih 102 orang. Cukup kecil untuk ukuran sebuah komplek perumahan yang biasanya berisi ratusan rumah dengan jumlah warga mencapai ribuan. Dengan jumlah warga yang hanya 102 orang dan beberapa KK bukan penduduk yang menetap -artinya hanya hadir pada hari Sabtu dan Minggu saat libur kerja- persaudaraan yang terjalin diantara kami menjadi demikian erat sehingga sebuah kejadian yang menimpa salah satu warga akan segera menyebar dengan cepat ke seluruh warga perumahan. Secepat angin yang meniupkan debu jalanan.

Awal Juli, kami warga perumahan mendengar kabar bahwa pak Is, salah seorang warga yang dituakan di lingkungan kami dan kebetulan menetap di Jombang masuk rumah sakit akibat terserang demam berdarah. Kamipun dengan segera mengambil tindakan dengan membezuk beliau sebagai tanda simpati kami serta bermusyawarah untuk mengambil langkah preventif terjangkitnya demam berdarah di wilayah kami. Sebab pak Is minggu pagi yang lalu masih terlihat segar bugar dan bersama dengan seluruh warga menghadiri kerja bakti yang rutin diadakan 2 minggu sekali. Singkatnya, ada kekhawatiran bahwa pak Is digigit nyamuk aedes aegypti di lingkungan perumahan kami.

Strategi disusun, pembagian kerja dimulai. 3 M kami lakukan dengan segera, rumput-rumput yang sudah mulai tinggi di sana sini kami siangi. Bahkan rumah-rumah tanpa penghuni yang selama ini jarang kami sentuh saat kerja bakti kami babat habis rumputnya. Namun, kami tetap belum merasa tenang, ada yang kurang rasanya. Sampai kemudian salah seorang warga ada yang nyeletuk bahwa harusnya kita adakan fogging atau pengasapan terhadap seluruh wilayah lingkungan. Kami pun sepakat dengan usul tersebut dan segera mencari informasi dimana bisa mendapatkan fogging untuk pembasmian nyamuk penyebab demam berdarah tersebut.

Muncul Masalah
Ternyata upaya mencari tahu tentang fogging tidaklah sulit, cukup mendatangi puskesmas di dekat komplek perumahan lalu kami mendapatkan informasi secara detail tentang seluk beluk fogging. Kesimpulannya semua persyaratan administratif dapat dipenuhi, namun hanya satu yang akhirnya tidak bisa kami penuhi yaitu saat petugas puskesmas menjelaskan bahwa untuk mendapatkan fogging gratis dari pemerintah maka harus ada korban terlebih dahulu. Kami pun menjelaskan bahwa salah seorang warga kami ada yang terjangkit DB bahkan sampai dirawat di rumah sakit. Si petugas bertanya di rumah sakit mana, lalu kami jelaskan di rumah sakit Jombang. Kemudian muncullah jawaban yang menurut kami pin-pin-bo “Ya belum tentu digigit nyamuk di lokasi perumahan bapak-bapak kalau begitu”.
“Jadi, gimana dong pak dengan foggingnya ?” tanya ketua lingkungan
“Ya tidak bisa dilakukan pak, menurut juklak dan juknis yang kami terima fogging baru dapat dilakukan bila telah jatuh korban dan korban tersebut terdeteksi dalam report kami, kalau korbannya saat ini berada di Jombang, kami tidak bisa membantu Bapak-bapak” jelas petugas tersebut

Kami saling pandang, hanya tidak yakin saja dengan jawaban petugas tersebut. Logika kami tidak bisa menerima penjelasan petugas tersebut terutama kalimat yang berbunyi “Untuk bisa mendapatkan fogging gratis dari pemerintah harus jatuh korban terlebih dahulu”. Nah, terus gimana dong dengan gembar-gembor pemerintah selama ini yang berbunyi “mencegah lebih baik daripada mengobati”. Kami tidak habis pikir dengan jawaban petugas tersebut.
“Gini pak, kalau semua yang minta fogging dituruti anggaran untuk fogging itu kan terbatas, jadi kami musti selektif, harus jatuh korban dulu baru kami lakukan fogging” petugas tadi berusaha memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Ok lah pak, kalaupun kami harus membayar sendiri berapa yang harus kami tanggung untuk seluruh wilayah perumahan kami” tanya bendahara lingkungan yang merasa keuangannya terancam mendengar kata “anggaran terbatas” dari petugas puskesmas tadi.
“Sekedar informasi saja bahwa cairan pembasmi nyamuknya sangat mahal, 300 ribu per liter, untuk wilayah perumahan bapak saya perkirakan akan habis 5 liter. Ditambah dengan sewa mesin fogging plus ongkos kerja kira-kira memerlukan 2,5 juta pak, harga bisa dinego asal foggingnya jangan hari kerja pak” lanjut petugas tadi agak pelan sambil menuliskan angka 1,5 juta di atas kertas putih kemudian disodorkan kepada kami, dia merasa calon mangsanya sudah masuk perangkap.

Sebenarnya kami juga tidak bodo-bodo amat, artinya warga yang tinggal di perumahan kami profesinya bermacam-macam. Mulai dari PNS, TNI, Polisi, pensiunan, kesehatan dan lain sebagainya. Sehingga bukan perkara sulit sebenarnya untuk mencari alternatif penyedia fogging di tempat lain yang lebih murah. Kami cuma kesal saja dengan petugas tadi, masyarakat yang semestinya mendapatkan pelayanan dengan baik justru diarahkan untuk membiayai sendiri, maunya masuk kantong mereka pribadi lagi. Kami pun memutuskan untuk memperpanjang pembicaraan lalu mengakhirinya tanpa kata sepakat. Biar impas.

Prihatin
Bukan perkara biaya yang kami sesalkan namun logika pertama yang menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pelayanan fogging harus jatuh korban terlebih dahulu. Dan korbannya pun harus ter-record dalam laporan petugas puskesmas setempat. Ini sungguh tidak masuk akal, logika orang paling dangkal pun tidak akan bisa paham. Fogging adalah upaya preventif sementara jatuh korban berarti upaya pengobatan. Lalu bagaimana penjelasannya ?

Ini perkara kesehatan, sangat dekat dengan perkara nyawa. Kita sudah sering menjumpai pemberitaan di media orang yang meninggal gara-gara penyakit demam berdarah. Mengapa justru saat masyarakat peduli dengan dirinya sendiri yang berarti membantu meringankan beban pemerintah, kok ya masih ada saja oknum yang sampai hati menjadikan fogging sebagai ajang menambah penghasilan.

Siapa yang harus dipersalahkan untuk kasus semacam itu ? Dinas kesehatan kah, atau orang per orang yang berwenang kah, atau justru kita sendiri sebagai warga masyarakat yang demikian bodoh sehingga tidak hafal perilaku mereka yang makan gaji dari pajak yang kita bayarkan secara rutin kepada negara ?

Satu yang pasti “Itulah Indonesia Raya…”


Pratama, 14 Januari 2008
20:51 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar